Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan daerah yang baik sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Kota Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Semarang perlu menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Tahun Anggaran 2022;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
11 September 2023

Diundangkan Tanggal
11 September 2023

Berlaku Tanggal
11 September 2023

Sumber
LD.2023/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar