INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah kepada Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pelaksanaan belanja Hibah secara spesifik disebutkan untuk ditetapkan peruntukannya;
- bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Hibah kepada guru madrasah diniyah dapat berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Semarang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Semarang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Semarang
Tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah kepada Guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2011
Berlaku Tanggal
08 Juni 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.