INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa atas ketersediaan air bersih dan air minum adalah tanggung jawab pemerintah daerah kepada warga, sehingga pemenuhan air untuk kehidupan sehari-hari dapat terpenuhbahwa keterbatasan ketersediaan air baku di Kota Semarang khususnya di wilayah Semarang Barat menjadi kendala Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air pada wilayah tersebut;
- bahwa dengan kondisi tersebut Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah komprehensif dalam penyediaan infrastruktur dalam memenuhi penyediaan air minum di wilayah Semarang Barat melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.