INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan dan Penetapan Retribusi Upaya Kesehatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu diselenggarakan upaya – upaya di bidang kesehatan. dengan pengaturan – pengaturan yang sesuai dengan perkembangan keadaan ;
- b.bahwa Peraturan Daerah Kotarnadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1978 tentang Peraturan Tarip Retribusi Kesehatan dan Biaya Perizinan Pelayanan Kesehatan, sudah tidak sesuai dengan situasi dan Kondisi Slat ini;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.