Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan dan Penetapan Retribusi Upaya Kesehatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu diselenggarakan upaya – upaya di bidang kesehatan. dengan pengaturan – pengaturan yang sesuai dengan perkembangan keadaan ;
  2. b.bahwa Peraturan Daerah Kotarnadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1978 tentang Peraturan Tarip Retribusi Kesehatan dan Biaya Perizinan Pelayanan Kesehatan, sudah tidak sesuai dengan situasi dan Kondisi Slat ini;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
9

Tahun
1995

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan dan Penetapan Retribusi Upaya Kesehatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
21 September 1995

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2024

Berlaku Tanggal
25 Januari 2024

Sumber
LD.1996/No.4 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkota.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar