Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan lingkungan yang lebih balk dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan masyarakat yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebiakan pengelolaan lingkungan hidup;
  2. dan air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas kegiatan manusia;
  3. serta pengelolaan limbah domestik merupakan urusan 
  4. wajib pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan professional, guna mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air pemukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
LD Thn 2020/No. 35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar