Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga pemerintahan sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
1

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2005/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar