Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2012

Berlaku Tanggal
22 Juni 2012

Sumber
LD.2012/NO.3, TLD NO.3, LL KOTA. SINGKAWANG:19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar