Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang terwakili di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
4

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2010

Berlaku Tanggal
12 Mei 2010

Sumber
LD.2010/NO.4, TLD No.4, LL kota Singkawang: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar