Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penanaman Modal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
09 November 2015

Berlaku Tanggal
09 November 2015

Sumber
LD.2015/NO.4, LL KOTA SINGKAWANG: 31 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar