Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Nasib anak dan perempuan di Kota Singkawang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah dan masyarakat karena masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan anak yang berhadapan dengan hukum sehingga diperlukan upaya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan. Untuk memberikan perlindungan pada anak dan perempuan, juga sebagai pelaksanaan dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka pengaturan perlindungan anak dan perempuan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2017

Berlaku Tanggal
12 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.4, TLD NO.4, LL KOTA SINGKAWANG : 59 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar