INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pajak Hiburan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Hiburan merupakan jenis pajak daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.