Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kota Singkawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan dan pengusahaan burung walet merupakan jenis usaha yang potensial untuk dikembangkan dan pengelolaan serta pengusahaanya harus sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota Singkawang ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
7

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2006

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2006

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2006

Sumber
LD.2006/NO.7, TLD No.7, LL KOTA SINGKAWANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar