Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Gunung Poteng, modal dasar dan sumber dana PDAM diperoleh dari penyertaan modal Pemerintah Kota Singkawang;
  2. .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2012

Berlaku Tanggal
26 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.7, LL KOTA SINGKAWANG: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar