Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kota Sorong

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kota Sorong, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali pajak-pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah, perlu mengatur kembali mengenai pengelolaan pajak daerah serta adanya penambahan jenis pajak yang baru, maka Peraturan Daerah Kota Sorong tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan ketentuan dalamUndang-Undang tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sorong

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah Kota Sorong

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.01, TLD NO.01

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kota Sorong

Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar