Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau/Pertokoan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong, perlu menggali potensi-potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf (b) Undang-Undang Nomor 28 Tahun ~1!009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sorong

Nomor
16

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau/Pertokoan

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.16, TLD NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar