INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau/Pertokoan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong, perlu menggali potensi-potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf (b) Undang-Undang Nomor 28 Tahun ~1!009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.