INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-ppa) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD-PPA) sebagai Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak. Perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan mengalami korban kekerasan baik dalam berkeluarga maupun dalam bermasyarakat dan berhak memperoleh layanan sehingga hak-haknya terpenuhi. untuk melaksanakan kegiatan layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan kegiatan operasional dan/atau kegiatan penunjang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Sorong perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD-PPA)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Sorong
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-ppa) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022
Berlaku Tanggal
30 Desember 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.