Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis membutuhkan perubahan-perubahan mendasar yang harus dilakukan diberbagai sektor dan tahapan, dimana salah satu prasaratnya adalah dilaksanakannya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
  2. bahwa perwujudan prinsip keterbukaan diaktualisasikan melalui pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari bahan-bahan publik;
  3. bahwa penyelenggaraan keterbukaan dan kebebasan memperoleh informasi harus diarahkan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat baik terhadap proses pengambilan kebijakan maupun terhadap pengawasan publik yang bermuara kepada percepatan pembangunan Kota Sorong;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sorong

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar