Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka pemungutan retribusi Izin Gangguan di Kota Sukabumi harus dihentikan. Untuk kepastian hukum dalam penghentian pemungutan retribusi izin gangguan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017

Sumber
LD 2017/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar