INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu faktor perhitungan nilai sewa reklame didasarkan pada nilai strategis lokasi yang dititikberatkan pada perkembangan wilayah di Kota Sukabumi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya perubahan serta penambahan objek pajak reklame, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
