Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6495 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang membatalkan Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu bahwa golf bukan merupakan salah satu objek Pajak Hiburan, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan perlu diubah dan disesuaikan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk tertib administrasi serta kepastian hukum dalam perubahan peraturan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
20 November 2017

Diundangkan Tanggal
20 November 2017

Berlaku Tanggal
20 November 2017

Sumber
LD 2017/16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar