Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja serta dalam upaya menggali dan mengembangkan salah satu potensi bumi dan air untuk kemakmuran rakyat, maka Perda Kota SUkabumi No 5 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota SUkabumi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai salah satu sumber keuangan daerah agar dapat memberikan kontribusi keuangan daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah serta dengan telah ditetapkannya Permendagri No 2 Tahun 2007 tentang Organ dalam kepegawaian perusahaan daerah air minum, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang perusahaan daerah air minum tirta bumi wibawa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Kota Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa

Ditetapkan Tanggal
30 April 2009

Diundangkan Tanggal
30 April 2009

Berlaku Tanggal
30 April 2009

Sumber
LD. 2009/No. 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2002

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar