INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 tentang Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diadakan perubahan yang diatur dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2000
Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.