Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan ketentuan pemakaman yang telah ditetapkan dalam Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini dan dalam rangka meningkatkan pendayagunaan dan penataan tanah untuk tempat pemakaman di Kota Sukabumi, perlu dilaksanakan dengan memeperhatikan aspek pemanfaatan tanah, aspek keagamaan dan aspek sosial budaya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Perda tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
5

Tahun
2008

Tentang
Perda Kota Tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2008

Berlaku Tanggal
25 Juli 2008

Sumber
LD. 2008/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar