INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah, sehingga perlu adanya pengelolaan pangan yang dapat menjamin pangan secara cukup, aman, bermutu, beragam, bergizi, berkualitas, sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan, tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat di Kota Sukabumi;
- Dan bahwa untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan mayarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.