INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Kota Sungai Penuh bertanggung jawab melindungi segenap warganya atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum;
- Kota Sungai Penuh memiliki alam yang kaya dan indah dengan berbagai keunggulan, namun di sisi lain posisinya berada dalam wilayah yang memiliki kondisi geografis yang rawan terhadap terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh faktor manusia sehingga memerlukan penanganan yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana mengamanahkan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana daerah maka diperlukan pengaturan penanggulangan bencana alam yang diatur dengan Peraturan Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.