INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan perlu dilakukan Penataan dan Pembinaan Gudang;
- Sesuai dengan perkembangan perindustrian dan perdagangan saat ini banyak penyelenggaraan pergudangan dan tempat penyimpanan barang, sehingga perlu dilakukan Penataan dan Pembinaan Gudang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
