Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Produk Hukum Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa sudah tidak sesuai lagi;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan lebih lanjut Produk Hukum Desa diatur dengan Perwali, sehingga Perda Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Desa harus dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
16

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Produk Hukum Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2016

Berlaku Tanggal
23 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar