Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2016-2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkeadilan di Kota Sungai Penuh diperlukan perencanaan pembangunan daerah yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh;
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh merupakan pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Sungai Penuh;
  3. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2016-2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
17

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2016-2021

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2020

Berlaku Tanggal
09 Juli 2020

Sumber
LD.2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar