Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Kep MK Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa kata &# golf&# dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, dan Pasal 7 huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan dalam upaya meningkatkan PAD, Daerah dilarang menetapakan Perda tentang Pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi;
  2. Berdasarkan Lampiran II angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan dalam &# Pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya Delegasi Blangko&#, maka Pasal 40 Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum;
  3. Berdasarkan Lampiran II angka 163 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan bahwa penulisan kata &# dapat&# dalam Pasal 41 Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dihapus;
  4. Untuk menindaklanjuti Kepmendagri Nomor 188.34-6436 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, maka Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, perlu diubah dan disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
03 Januari 2018

Sumber
LD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar