INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kota Sungai Penuh memiliki beragam produk lokal yang berasal dari kekayaan dan sumber daya daerah yang dapat dijadikan sebagai produk unggulan daerah yang perlu terus dipelihara, dikembangkan dan didayagunakan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa beragam produk lokal sebagai produk unggulan daerah Kota Sungai Penuh membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah berupa kebijakan yang memberikan perlindungan agar mempunyai daya kreatif dan daya saing di pangsa pasar lokal, nasional dan/atau internasional;
- bahwa untuk menjamin tercapainya pengembangan dan perlindungan terhadap produk lokal di daerah Kota Sungai Penuh, perlu ditetapkan regulasi daerah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam upaya pengembangan dan perlindungan produk lokal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.