Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
02 April 2018

Diundangkan Tanggal
02 April 2018

Berlaku Tanggal
02 April 2018

Sumber
LD.2018/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar