INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam iklim berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah perlu keterlibatan berbagai pihak terkait dalam rangka pengaturan perizinan berusaha di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.