Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sungai Penuh

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2018

Berlaku Tanggal
26 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar