INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah diatur jenis retribusi yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Peraturan Daerah yang mengatur tentang retribusi yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, harus dicabut;
- bahwa retribusi izin peruntukan penggunaan tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 tidak termasuk jenis retribusi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surabaya
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.