Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah harus segera disesuaikan materinya;
  2. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Retribusi Terminal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
10

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
03 September 1998

Diundangkan Tanggal
28 April 1999

Berlaku Tanggal
28 April 1999

Sumber
LD.1999/NO.6 Seri B

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar