Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 1994

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 1994 Tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, sehingga perlu ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan terus menerus;
  2. bahwa kegiatan penanggulangan kebakaran bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat pada umumnya, sehingga peran sertanya amat diperlukan, baik secara preventip maupun represip;
  3. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut dan dalam rangka peningkatan upaya Pemerintah Daerah menanggulangi bahaya kebakaran, maka perlu mengatur kembali Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 2 Tahun 1952 tentang Pemadaman Api sehingga mampu mengamankan hasil-hasil pembangunan dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
11

Tahun
1994

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 1994

Diundangkan Tanggal
27 September 1994

Berlaku Tanggal
27 September 1994

Sumber
BD.1994/NO.7 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar