INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Surakarta;
- bahwa kehadiran Pemerintah Daerah sebagai pelindung yang dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhan akan rasa aman bagi masyarakat Kota Surakarta;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
