Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Surakarta;
  2. bahwa kehadiran Pemerintah Daerah sebagai pelindung yang dekat dengan masyarakat merupakan kebutuhan akan rasa aman bagi masyarakat Kota Surakarta;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
12

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD No. 12/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar