Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1991

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1991 Tentang Usaha Rumah Makan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II, telah diserahkan kepada Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
  2. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984 dimaksud telah ditetapkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556.2/294/1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Usaha Rumah Makan di Propinsi Dearah Tingkat I Jawa Tengah;
  3. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, agar dalam pengaturan, pembinaan usaha Rumah Makan dapat berjalan tertib dan teratur, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Usaha Rumah Makan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
13

Tahun
1991

Tentang
Perda Tentang Usaha Rumah Makan

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 1991

Diundangkan Tanggal
30 April 1992

Berlaku Tanggal
30 April 1992

Sumber
LD.1992/No. 2 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar