INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penanganan pengendalian dampak lingkungan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta secara berdaya guna dan berhasil guna diperlukan adanya suatu badan yang secara fungsional bertugas khusus menangani pengendalian dampak lingkungan;
- bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas maka perlu dibentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah dengan Peraturan Daerah;
- berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan KepMenDagri Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1996 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
