INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban angkutan dengan kesadaran bermotor umum serta keseimbangan antara kebutuhan dan penawaran jasa angkutan didalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, maka bagi setiap usaha pengangkutan harus memiliki ijin mendirikan perusahaan;
- bahwa dengan Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 8 Juni 1985 Nomor :551.2/187/1985 telah diberikan Pedoman, pengaturan pemberian ijin mendirikan perusahaan pengakutan bagi Daerah Tingkat II yang bersangkutan;
- bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, dipandang perlu mengatur prosedur pemberian ijin mendirikan perusahaan pengakutan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.