INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1991 Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Stasiun Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 1990 tentang Restribusi Terminal Angkutan Penumpang maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 yang telah diubah dan ditambah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 tentang Stasion Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Lainnya dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu mengadakan perubahan untuk keempat kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1986 tentang Perubahan Ketiga Kali Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956 tentang Stasiun Otobis dan Tempat Pemberhentian Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Lainnya
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1956
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
