Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1991

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya kemajuan dan perkembangan pembangunan dewasa ini sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 tahun 1975 tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 tahun 1986 dipandang sudah tidak sesuai lagi;
  2. bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu mengadakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah dimaksud;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
3

Tahun
1991

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 1991

Diundangkan Tanggal
26 Desember 1991

Berlaku Tanggal
26 Desember 1991

Sumber
LD.1991/No. 1 Seri A

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1975

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar