INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta untuk Pengembangan Air Minum dalam Kemasan.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pemerintah daerah;
- bahwa investasi pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi Nomor 33/KAP/RW/VII/2019, tanggal 31 Juli 2019 sangat diperlukan untuk pengembangan usaha air minum dalam kemasan;
- bahwa penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Untuk Pengembangan Air Minum Dalam Kemasan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.