INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Retribusi Perijinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan sarana dan tenaga di bidang kesehatan agar optimal dalam memberikan pelayanan maka perlu ditetapkan retribusi;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perizinan Bidang Kesehatan perlu disesuaikan;
- bahwa sehubungan huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang perizinan Sarana dan Tenaga Bidang Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2003
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
