Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1992/1993

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1992/1993 tertanggal 31 Maret 1993 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
1993

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1992/1993

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 1993

Diundangkan Tanggal
28 Desember 1993

Berlaku Tanggal
28 Desember 1993

Sumber
LD.1993/NO.15 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar