INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1992/1993
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1992/1993 tertanggal 31 Maret 1993 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
