INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tujuan pemberian otonomi daerah sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih, keuangan daerah sebagai bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah perlu dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan terjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaannya;
- bahwa berdasarkan pasal 6 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003, Pengelolaan Keuangan Daerah dan kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan diserahkan oleh Presiden kepada Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2001
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.