Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan yang perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah;
  2. bahwa kebijakan pembangunan dan perizinan pendirian pasar dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing para pedagang, baik dengan skala modal besar maupun skala modal kecil berdampak pada pertumbuhan jumlah pelaku bisnis eceran baik pada Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
  3. bahwa pesatnya perkembangan usaha perdagangan modern diperlukan pengaturan mengenai penataan dan pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern agar terjadi sinergi melalui kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta pedagang pasar tradisional yang di dalamnya terdapat pertokoan yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang mikro, kecil, menengah dan koperasi;
  4. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern perlu pengaturan lebih lanjut di tingkat daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Ditetapkan Tanggal
27 April 2011

Diundangkan Tanggal
12 April 2011

Berlaku Tanggal
12 April 2011

Sumber
LD.2011/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar