INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa usaha pariwisata sebagai bagian dari kepariwisataan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan danmemajukan kesejahteraan dan kemakmuranmasyarakat di Kota Surakarta;
- bahwa usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata sehingga untuk memberikan kepastian hukum dan tertib usaha pariwisata di Kota Surakarta diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.