Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel dan Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang pajak pembangunan I diubah menjadi Pajak Hotel dan Restoran;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kotapraja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1987 tentang pajak pembangunan I, perlu disesuaikan;
  3. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b, dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Pajak Hotel dan Restoran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
6

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Pajak Hotel dan Restoran

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
12 November 1998

Berlaku Tanggal
12 November 1998

Sumber
LD.1998/NO.4 Seri A

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotapraja Surakarta Nomor 8 Tahun 1960

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar