Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1982

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1982 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Retribusi Penerangan Listrik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan meningkatnya tarip Listrik pada PLN, maka ketentuan tarip Retribusi Penerangan Listrik yang diatur pada pasal 3 ayat (2) dan pada pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978 tentang Retribusi Penerangan Listrik dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan;
  2. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mengadakan perubahan untuk pertama kali atas Peraturan Daerah tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8

Tahun
1982

Tentang
Perda Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Retribusi Penerangan Listrik

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 1982

Diundangkan Tanggal
01 Desember 1982

Berlaku Tanggal
01 Desember 1982

Sumber
LD.1982/NO.4 Seri B

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1978

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar